“Untuk SD dari Rp450 ribu per siswa per tahun menjadi Rp600 ribu per siswa per tahun. Untuk SMP dari Rp750 ribu per tahun menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun,” terangnya.
Baca Juga: Bahlil: Tahun Depan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai NIK
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana akan memperluas cakupan penerima PIP hingga ke jenjang TK.
Menurut Mu’ti, langkah tersebut penting untuk memastikan pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.
Selain PIP, penyesuaian biaya bantuan bagi SD dan SMP juga akan dilakukan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan kesenjangan pendidikan di sejumlah daerah.
Usulan tambahan anggaran juga menyangkut peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Baca Juga: Libatkan TNI dalam Pengamanan Demo 25 Agustus di DPR, Polri Sebut Sudah Sesuai SOP
Mu’ti menegaskan, peningkatan tunjangan perlu dilakukan agar motivasi guru tetap terjaga seraya menyebut insentif guru honorer akan mengalami kenaikan signifikan.
“Menyesuaikan tunjangan guru non-ASN dengan peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN, dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per guru per bulan, untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Food Tray MBG yang Impor dari China Diduga Mengandung Babi, IPNU Desak Pemerintah Tuk Pakai Produk Lokal
Libatkan TNI dalam Pengamanan Demo 25 Agustus di DPR, Polri Sebut Sudah Sesuai SOP
Bahlil: Tahun Depan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai NIK
Di Hadapan DPR, Wamendagri Sebut PBB-P2 Masih Jadi Andalan Utama PAD
Dugaan Korupsi Perjadin DPRD 2023, Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Tiga Tersangka Baru