MK menegaskan posisi hukumnya bahwa syarat minimal SMA sederajat tetap berlaku hingga ada kebijakan baru dari DPR dan pemerintah.
Putusan ini sekaligus mempertegas prinsip bahwa hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi secara berlebihan.***
Artikel Terkait
Prabowo di Munas PKS: Sentil Koruptor Lihai Cari Celah Berbuat Licik hingga Sebut Keberhasilan Selamatkan Uang Negara untuk MBG
Pilu Uya Kuya Lihat Rumahnya Ludes Dijarah Oknum Demo, Ceritakan barang Kenangan Masa Kecil Anak-anaknya Ikut Musnah
4 Fakta Terkini Insiden Keracunan Massal MBG di KBB: Labkesda Temukan Bakteri Pembusuk hingga Usulan Dapur Khusus Sekolah
MK Batalkan UU Tapera: Iuran Wajib Resmi Dihapus dan Kini Jadi Tabungan Bersifat Sukarela
Evaluasi Program MBG: Ketua Banggar DPR Soroti Beban SPPG hingga Usul Kantin Sekolah Direhab Jadi Dapur