“Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini, swasta ini, kepada Kementerian kami mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita,” ucap Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BPKM Todotua Pasaribu dalam konferensi pers di kantor BKPM Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.
Pertemuan tersebut, kata Todotua berkaitan dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar yang dijual.
Dalam kesempatan itu, Todotua juga menambahkan bahwa negara tetap hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kolaborasi Gagal antara Pertamina dan SPBU Swasta
Untuk menyelesaikan permasalahan kosongnya stok BBM di SPBU swasta, sempat ada pembicaraan akan dilakukan kolaborasi bersama Pertamina.
SPBU swasta bisa membeli base fuel dari Pertamina untuk menutup habisnya kuota impor yang dimiliki.
Kesepakatan tersebut muncul dalam pertemuan SPBU swasta dengan Bahlil pada 19 September 2025 lalu.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ucap Bahlil usai bertemu 4 perusahaan SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.
Kesepakatan itu batal karena terungkap base fuel Pertamina memiliki kandungan etanol 3,5 persen.***
Artikel Terkait
Pemerintah Wacanakan 100 Ribu Kuota Magang Nasional Bergaji, Mampukah Serap Tenaga Muda?
Anies Baswedan Soroti PHK Massal di Indonesia, Singgung soal Kepastian Penghasilan
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Hotman Paris Bawa Hasil Audit BPKP dan Klaim Tak Ada Kerugian Negara
BGN Gandeng 5.000 Chef Profesional untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Isu Keamanan Pangan
Menkeu Purbaya Akui Belum Ada Pembahasan soal Penggunaan APBN untuk Pembangunan Ponpes Al Khoziny