Menkeu Purbaya Bacakan Aduan Masyarakat: Ungkap soal Dugaan Penyelundupan Garmen hingga Suap Rp20 Juta per Kontainer

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 12:07 WIB
Menkeu Purbaya bacakan laporan masyarakat dalam kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ dan ungkap dugaan suap hingga pelanggaran pegawai.  (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya bacakan laporan masyarakat dalam kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ dan ungkap dugaan suap hingga pelanggaran pegawai. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

Redaksi88.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan sejumlah aduan yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mulai dari dugaan penyelundupan, suap, hingga perilaku tidak pantas dalam menjalankan tugas.

Aduan tersebut dibacakan langsung oleh Menkeu Purbaya di Kantor Pusat Kementerian Keuangan pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Salah satu laporan yang Purbaya bacakan menyebut adanya dugaan penyelundupan kontainer berisi garmen dari Batam, yang disertai praktik suap senilai Rp20 juta per kontainer.

Baca Juga: Selain Polemik Utang Jumbo Rp116 Triliun, Mahfud MD Soroti Tenaga Kerja di Balik Whoosh yang Tak Didominasi Orang Indonesia

Menteri Keuangan itu memastikan laporan tersebut tengah ditelusuri lebih dalam oleh jajarannya.

“Kasus kontainer berisi selundupan garmen dari Batam, dugaan suap Rp20 juta per kontainer. Nggak benar itu? Oh, ini lagi didalami, pendalaman lebih lanjut,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, kanal Lapor Pak Purbaya dibuka sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun dugaan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. 

Namun, Purbaya menegaskan bahwa tidak semua laporan yang masuk terbukti benar.

Sejumlah Laporan Dinyatakan Tidak Benar

Dari hasil verifikasi, beberapa laporan dinyatakan tidak sesuai dengan fakta. 

Salah satunya adalah tudingan terhadap pegawai Bea Cukai yang disebut kerap nongkrong di kedai kopi setiap hari. 

Baca Juga: Tiga Kurir dan Satu Residivis Narkoba Diringkus, Satresnarkoba Bengkulu Utara Amankan 7,42 Gram Sabu dalam Lima Hari

Setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti.

Selain itu, sejumlah laporan lain masih dalam proses klarifikasi, seperti dugaan penjualan kembali pita cukai di Madura serta dugaan penyimpangan dalam pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

“Kedua, pengadu tidak bisa dikonfirmasi namun akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Pertama dugaan penjualan kembali pita cukai di Madura, dugaan pemberantasan rokok ilegal Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X