REDAKSI88.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi setelah moratorium hampir satu dekade.
Keputusan ini disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Pekerja Migran Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.
Abdul Kadir Karding melaporkan bahwa setiap tahun lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan perlindungan serta kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.
Baca Juga: Soal Dana BOS Rp 700 Juta, Kepsek SMA N 8 Bengkulu Utara Bungkam
"Hari ini saya menghadap Pak Presiden melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi," ungkapnya.
Jika kesepakatan ini terlaksana, Arab Saudi siap menampung 600 ribu pekerja, terdiri dari tenaga domestik hingga sektor formal lainnya.
Sebanyak 400 ribu tenaga kerja akan bekerja sebagai pekerja domestik, sementara 200 ribu lainnya mendapat peluang di berbagai bidang profesional.
Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem ketenagakerjaan Arab Saudi kini lebih transparan dan menjamin hak-hak pekerja.
Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan gaji minimum pekerja migran sebesar 1.500 Riyal Saudi, dengan tambahan perlindungan kesehatan, asuransi jiwa, dan tunjangan ketenagakerjaan.
"Selain itu, pekerja ilegal yang terdata akan dimasukkan dalam sistem resmi agar perlindungannya dapat diawasi lebih optimal," jelasnya.
Sistem penempatan tenaga kerja ini akan mengadopsi model kerja sama yang telah sukses diterapkan di Hong Kong dan Taiwan.
Setiap pekerja yang menyelesaikan kontrak dua tahun berhak mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi sebagai bentuk apresiasi.