"Yang menarik, setiap selesai kontrak dua tahun, tenaga kerja Indonesia mendapat bonus umroh sekali," tambahnya.
MOU diproyeksikan ditandatangani Maret ini, sehingga pengiriman pekerja migran resmi ke Arab Saudi dapat dimulai pada Juni 2025.
Prabowo menegaskan bahwa pencabutan moratorium harus segera dilakukan, mengingat potensi devisa yang bisa mencapai Rp31 triliun per tahun.
"Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar bagi tenaga kerja kita dan ekonomi nasional," tutupnya.
Dukungan penuh Presiden Prabowo diharapkan dapat membuka jalan bagi era baru penempatan PMI yang lebih aman dan menguntungkan.***
Artikel Terkait
Ahok Ungkap Isi Rapat Pertamina di Kejagung, Akui Masih Punya Agenda Catatan Lengkap
Dana BOS SMA N 8 Bengkulu Utara Capai 700 Juta, Pengembalian Pungutan Perpisahan?
Kejagung Ungkap Banyak Data Kinerja Pertamina, Ahok: 'Mereka Punya Data yang Lebih Banyak Daripada yang Saya Tahu'
Ahok Singgung Nama Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Usai Diperiksa dalam Skandal Minyak Mentah
Update Skandal Korupsi Iklan BJB: Anggaran Rp406 Miliar, Realisasi Hanya Rp100 Miliar
Soal Dana BOS Rp 700 Juta, Kepsek SMA N 8 Bengkulu Utara Bungkam