Redaksi88.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis data terbaru pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025.
Hasilnya, Jawa Barat kembali menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.
Menurut laporan Satu Data Kemenaker, total pekerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia pada Agustus mencapai 830 orang.
Baca Juga: Istana dan DPR Kompak Bantah Tegas Kabar Surpres Pergantian Kapolri
Dari jumlah tersebut, 261 pekerja berasal dari Jawa Barat, atau sekitar 29,07 persen dari total korban PHK.
Catatan ini sekaligus memperpanjang tren serupa pada Juli 2025, ketika Jawa Barat juga mencatat angka tertinggi dengan 325 pekerja yang di-PHK.
Artinya, selama dua bulan berturut-turut, Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak di Indonesia.
Provinsi lain yang masuk lima besar pada Agustus yakni Sumatera Selatan dengan 113 orang, Kalimantan Timur 100 orang, Jawa Timur 51 orang, serta DKI Jakarta 48 orang.
Baca Juga: Proses Hukum Dihentikan, Ferry Irwandi dan Kapuspen TNI Akhiri Polemik dengan Maaf
Meski demikian, angka di provinsi-provinsi tersebut masih jauh di bawah angka yang tercatat di Jawa Barat.
Kemenaker mendata 34 provinsi dan satu wilayah tidak teridentifikasi melaporkan kasus PHK pada periode yang sama.
Beberapa daerah bahkan tercatat nihil PHK, di antaranya Maluku, Maluku Utara, NTB, dan NTT.
Tingginya angka PHK di Jawa Barat dinilai tak lepas dari statusnya sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Mentan Amran Klaim Indonesia Bisa Capai Swasembada Beras dalam Tiga Bulan
Artikel Terkait
KBRI Dhaka Siapkan Rencana Kontinjensi untuk WNI yang Menetap di Nepal
Huru-hara Demonstrasi di Nepal Dinilai Menjadi Cerminan Luka Lama Monarki yang Belum Sembuh
Mentan Amran Klaim Indonesia Bisa Capai Swasembada Beras dalam Tiga Bulan
Proses Hukum Dihentikan, Ferry Irwandi dan Kapuspen TNI Akhiri Polemik dengan Maaf
Istana dan DPR Kompak Bantah Tegas Kabar Surpres Pergantian Kapolri