Intermediasi Perbankan Nasional Tetap Solid, OJK Dorong Relaksasi untuk UMKM

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 4 September 2025 | 14:00 WIB
OJK mengklaim stabilitas sektor keuangan RI tetap terjaga.  (menpan.go.id)
OJK mengklaim stabilitas sektor keuangan RI tetap terjaga. (menpan.go.id)

"Perbankan juga memiliki bantalan permodalan yang kuat, dengan CAR berada di level tinggi 25,81 persen pada Juli. Ini menjadi mitigasi risiko penting di tengah ketidakpastian global," terang Dian.

Baca Juga: Perawatan Wajah Simpel di Rumah: Tips Memilih Serum Eksfoliasi untuk Pemula dan Rekomendasinya

Lebih lanjut, OJK meminta bank memberikan perhatian lebih bagi sektor UMKM.

"OJK meminta lembaga jasa keuangan memberikan kebijakan dan skema khusus untuk UMKM sebagai debitur yang terdampak secara material," ucapnya.

Ia juga meminta agar bank tetap memberi ruang bagi nasabah.

"Bank juga didorong untuk memberikan relaksasi pembayaran melalui restrukturisasi," kata Dian.

Selain itu, OJK mengingatkan agar perbankan tidak bertindak sewenang-wenang.

"OJK mengimbau bank agar tidak melakukan pemblokiran rekening nasabah, kecuali terdapat indikasi transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X