Meski Ada Gejolak, OJK Pastikan Likuiditas dan Solvabilitas Lembaga Keuangan RI Tetap Kuat

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 4 September 2025 | 15:09 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut sektor perbankan tetap stabil hingga dorong relaksasi kredit UMKM.  (Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut sektor perbankan tetap stabil hingga dorong relaksasi kredit UMKM. (Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Redaksi88.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil meski menghadapi gejolak global maupun dinamika dalam negeri.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hasil rapat dewan komisioner bulanan pada 27 Agustus 2025 menunjukkan kinerja sektor keuangan masih solid dan tidak terpengaruh situasi dalam beberapa hari terakhir.

"Rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 27 Agustus 2025 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika global dan domestik," kata Mahendra dalam konferensi pers virtual, Kamis 4 September 2025.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Ajukan Tambahan Anggaran Rp12 Triliun ke DPR, Salah Satunya untuk Program Makan Lansia

Ia menambahkan, perekonomian nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. 

Kondisi ini tercermin dari intermediasi sektor keuangan yang sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan menembus rekor tertinggi sepanjang Agustus 2025. 

Meski sempat terjadi gejolak dalam negeri pada pekan terakhir, OJK memastikan dampaknya terhadap volatilitas pasar saham masih terbatas.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Pembelian Mercy Ilham Habibie oleh Ridwan Kamil dari Hasil Korupsi

"Di pasar modal IHSG mencatat rekor tertinggi di Agustus 2025 meskipun dinamika dalam negeri dalam sepekan terakhir ini berdampak terbatas pada volatilitas pasar saham," ujarnya.

Sementara itu, pada sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya, OJK menilai kondisi likuiditas tetap terjaga dengan dukungan tingkat solvabilitas yang baik. 

Untuk memastikan stabilitas tetap terjaga, OJK juga memperkuat koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Koordinasi dan sinergi dengan seluruh anggota KSSK juga terus dipererat dalam menjaga dan memitigasi potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan," kata Mahendra.

Baca Juga: Intermediasi Perbankan Nasional Tetap Solid, OJK Dorong Relaksasi untuk UMKM

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X