Namun, Coca-Cola di Prancis menyebutkan bahwa analisis ahli independen menunjukkan risiko akibat konsumsi produk ini sangat rendah bagi kesehatan.
"Kami belum menerima keluhan apa pun dari konsumen tentang masalah ini," klaim pihak perusahaan.
Beberapa produk Coke dan Fuze Tea memang dikirim ke Prancis, tetapi hingga kini belum ada perintah resmi untuk penarikan.
Atas kejadian ini, Coca-Cola Europacific Partners menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang terdampak di negara-negara tersebut.
Baca Juga: Istilah Baru 'Ubur-ubur Ikan Lele' di Medsos, Dari Tilang Polisi hingga Lirik Lagu Rap Indonesia
Produk yang teridentifikasi memiliki kadar klorat tinggi berasal dari kode produksi antara 328 GE hingga 338 GE di fasilitas produksi Ghent.
Beberapa merek yang turut terdampak dalam penarikan ini antara lain, Minute Maid, Nalu, Royal Bliss dan Tropico.
Saat ini, Coca-Cola Europacific Partners telah berkoordinasi dengan otoritas terkait di masing-masing negara untuk menangani permasalahan ini.
Keberadaan klorat dalam makanan dan minuman bukanlah hal baru, karena pertama kali ditemukan secara tidak sengaja pada 2014.
Baca Juga: Menko Bidang Pangan RI Salurkan Bantuan Bibit dan Bahan Pangan untuk Korban Banjir di Lamsel
Setahun kemudian, EFSA memperingatkan bahwa kadar klorat dalam makanan dan air minum cukup tinggi dan bisa berdampak pada kesehatan, terutama bagi bayi dan anak-anak.
Dampak jangka panjang paparan klorat meliputi gangguan produksi sel darah merah serta perubahan pada komposisi sumsum tulang.
Wanita hamil dengan gangguan fungsi tiroid juga menjadi kelompok yang paling rentan terhadap efek klorat ini.
Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (BfR) menjelaskan bahwa natrium dan kalium klorat dulunya digunakan sebagai herbisida, tetapi kini dilarang di Uni Eropa.
Para ahli menyebut klorat dapat muncul sebagai produk sampingan dari penggunaan zat berbasis klorin dalam proses pembersihan atau desinfeksi.
Artikel Terkait
Jam Kiamat Semakin Dekat, 89 Detik Menuju Kehancuran, Berbagai Tanda Ini Dianggap Masuk Akal
Kadis DPMD Bengkulu Utara Tanggapi Pengelolaan TPR Desa Air Sebayur, Harus Sesuai Regulasi
Menko Bidang Pangan RI Salurkan Bantuan Bibit dan Bahan Pangan untuk Korban Banjir di Lamsel
Istilah Baru 'Ubur-ubur Ikan Lele' di Medsos, Dari Tilang Polisi hingga Lirik Lagu Rap Indonesia
4 Fakta Penembakan Polisi Malaysia kepada 5 WNI di Selangor, Salah Satunya Ada Perbedaan Kronologi yang Diungkap
Kebakaran Hutan Melanda Melbourne Barat akibat Gelombang Panas, Pemerintah Langsung Keluarkan Perintah Evakuasi