Dari Salim ke Farallon hingga Djarum: Drama Saham BCA dan Rugi Negara

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:10 WIB
Gedung perusahaan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA).  (Unsplash.com/HendraJn)
Gedung perusahaan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). (Unsplash.com/HendraJn)

REDAKSI88.com - Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan publik. Nama PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) kembali mencuat setelah penjualan sahamnya pada 2002 dinilai menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Sejumlah anggota DPR bahkan mendorong pemerintah untuk membuka kembali penyelidikan atas kasus ini. Pasalnya, penjualan 51 persen saham BCA kala itu disebut merugikan negara hingga Rp87,99 triliun.

Dalam catatan mendiang Kwik Kian Gie, yang pernah menjabat sebagai Menko Ekuin di era Presiden Abdurrahman Wahid, BCA menerima suntikan BLBI sebesar Rp31,99 triliun saat krisis moneter 1997. Dana tersebut diberikan untuk meredam kepanikan (rush) yang melanda bank swasta terbesar Indonesia tersebut.

Baca Juga: OJK Soroti Risiko Digitalisasi, Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Tembus Rp120 Triliun

Sebagai imbal balik, pemerintah menyita saham BCA dari keluarga Salim. Meski pihak BCA sempat mencicil utang pokok Rp8 triliun serta bunga Rp8,3 triliun, sisa kewajiban BLBI yang belum terbayarkan tetap mencapai Rp23,99 triliun.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyuntikkan tambahan modal berupa Obligasi Rekapitalisasi Perbankan senilai Rp60 triliun. Padahal, pada saat itu BCA sudah membukukan laba bersih sekitar Rp4 triliun.

Artinya, total dana negara yang tertanam di BCA mencapai Rp87,99 triliun. Namun, saham mayoritas BCA justru dijual kepada investor asing, Farallon, hanya seharga Rp10 triliun.

Baca Juga: Harga Beras Mulai Turun, Mendag Sebut Hasil Upaya Pengawasan dan Percepatan Distribusi

“Pemerintah sebenarnya menanggung kerugian Rp78 triliun,” tulis Kwik.

Kwik juga menyoroti kredit macet Grup Salim yang nilainya mencapai Rp52,7 triliun. Karena saham BCA telah diambil alih pemerintah, utang tersebut secara otomatis menjadi beban negara.

Keluarga Salim tidak mampu melunasi kewajiban dengan uang tunai. Sebagai gantinya, digunakan skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) melalui Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). Dalam skema itu, Grup Salim menyerahkan Rp100 miliar tunai serta 108 perusahaan.

Namun, pada akhirnya pemerintah hanya memperoleh Rp20 triliun dari total utang Rp52,8 triliun milik Grup Salim—atau sekitar 34 persen saja. Kondisi ini semakin memperpanjang daftar kerugian negara akibat kasus BLBI.

Baca Juga: Regulasi Rampung, Zulhas Targetkan 15 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Bulan Ini

Pada 2002, pemerintahan Presiden Megawati akhirnya memutuskan melepas 51 persen saham BCA ke publik. Farallon, perusahaan investasi asal Amerika Serikat, keluar sebagai pemenang tender dengan harga Rp10 triliun.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X